Rabu, 24 April 24

Polisi Tindak Ojek Online

Polisi menindak pengendara sepeda motor (ojek online) yang melanggar peraturan. Pengendara ojek online tersebut  nekad melawan arus lalu lintas (lalin) di kolong Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017) pagi. Melawan arus  selain membahayakan diri sendiri juga merugikan pengendara lain.  (arh/Foto: @TMCPoldaMetro)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.