Minggu, 2 April 23

Polisi Seret Abraham Samad dalam Kasus Lain

Polisi Seret Abraham Samad dalam Kasus Lain
* Brigjen Agus Rianto.

Jakarta, Obsessionnews – Meski kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dihentikan oleh Jaksa Agung, tak membuat polisi berhenti untuk mengusut kasus yang menjerat Abraham.

Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, polisi masih punya kasus lain yang bisa menjerat Abraham, yakni kasus penyalahgunaan wewenang dirinya pada saat menjadi Ketua KPK, atau biasa dikenal kasus “rumah kaca”

“Sepanjang tidak ada putusan dari penyidik tentu proses akan berlanjut,” ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (4/3/2016).

Abraham dianggap telah melenceng dari tugasnya sebagai Ketua KPK, lantaran berani melakukan lobi politik kepada tim sukses Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden pada Pemilu 2014.

Aguspun menyatakan, perkara Abraham yang sudah dilaporkan tidak bisa dihentikan begitu saja. ‎”Menghentikan kasus yang diproses ada pertimbangan hukumnya. Yang dilaporkan terbukti apa tidak,” kata Agus.

Menurutnya, perkara baru bisa dihentikan jika tidak cukup bukti atau dihentikan demi hukum. Adapun penghentian perkara demi hukum antara lain karena tersangka meninggal dan perkaranya kadaluarsa. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.