Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Polisi Sebut Punya Alat Bukti Jadikan 8 Aktivis Tersangka Makar

Polisi Sebut Punya Alat Bukti Jadikan 8 Aktivis Tersangka Makar
* Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul.

Jakarta, Obsessionnews.com – Polri telah menetapkan 11 aktivis sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat atau makar. Dari 11 tersangka kasus itu, tiga orang ditahan dan delapan orang telah dibebaskan, namun masih menyandang status tersangka.

Polri juga mengaku telah memiliki barang bukti untuk menjerat delapan tersangka yang tidak ditahan tersebut menjadi tersangka.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, alat bukti itu ada beberapa, tentu alat bukti ini jadi satu bagian dari proses pengumpulan bukti dan ini jadi satu hal yang harus dicukupi oleh penyidik

“Bagi penyidik mengumpulkan sebanyaknya barang bukti itu semakin baik,” ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).

Jadi, lanjutnya, dalam perjalanan proses penegakan hukum berlangsung mencari sebanyaknya bukti itu sangat baik, misalnya mencari bukti transfer.

“Nah itu bagian upaya Polri yang saat ini sudah ditemukan bukti transfer. Tentu ini menjadi bagian tambahan bukti,” ungkap Martinus.

Tak hanya itu, bukti lain juga akan diupayakan oleh penyidik kepolisian, sehingga memudahkan untuk mendapatkan satu konstruksi hukum yang mempersangkakan kedelapan orang dalam perbuatan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintah yang sah. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.