Sabtu, 25 Maret 23

Polisi Rekening Gendut Rp1,5 Triliun Ditangani Kejaksaan

Polisi Rekening Gendut Rp1,5 Triliun Ditangani Kejaksaan

Jakarta, Obsessionnews – Pemilik rekening gendut Rp1,5 triliun Aiptu Labora Sitorus, yang menolak menyerahkan diri kepada Kejaksaan untuk kemudian dipenjarakan.

Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto menyampaikan, untuk kasus Labora Sitorus ini proses hukumnya masih berlangsung. Jadi, Labora masih mengajukan kasasi dan dalam prosesnya ini menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan Agung (Kejagung). Walaupun dia (Labora) ditempatkan di Lapas (penjara), tapi yang memegang perkaranya adalah pihak kejaksaan sebagai eksekutor, karena yang bersangkutan mengajukan kasasi.

“Jadi belum ingkrah, belum ada keputusan yang tetap,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).

Rikwanto menjelaskan, dalam proses waktu dilapas Labora meminta izin untuk berobat pada pihak lapas namun tidak kembali, ketahuannya barusekarang ini. Untuk itu, kata Rikwanto, dari pihak lapas maupun pihak kejaksaan telah mencoba mencarinya namun tidak ketemu, akhirnya minta bantuan kepada Polda Papua Barat dan Polres Sorong, saat ini sudah dibentuk tim disana bersama untuk mencari Labora Sitorus.

“Jadi saat ini masih melakukan pencarian bersama-sama dengan pihak Jaksa maupun lapas,” jelasnya.

Namun Rikwanto membantah kalau Labora sudah diketemukan dan dilakukan penjemputan tapi labora tidak bersedia karena pegang surat bebas dari lapas.

“Bukan ditemukan ya, jadi belum memang. ini menjadi permasalahan dipihak lapas sendiri, itu masih menjadi pembahasan tentang surat bebas hukum dari pihak lapas, itu sedang dipermaslahkan disana,” ungkapnya.

“Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita. Yang jelas polisi dari Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora untuk selanjutnya dikenakan proses hukum yang berlangsung,” tambahnya. (Purnomo)

Related posts