
Obsessionnews.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) bersama dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Pemprov DKI dari Dinas Pariwisata melakukan patroli ke beberapa tempat hiburan malam (THM) di sejumlah wilayah PMJ.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki mengatakan, semua tempat hiburan harus diantisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka. Untuk itu, Polisi mengimbau agar ormas tak melakukan razia atau sweeping terhadap THM saat bulan suci Ramadhan.
“Khususnya antisipasi oleh kelompok-kelompok atau ormas yang bukan merupakan tugasnya melakukan razia atau sweeping,” ujar Hengki, Sabtu (25/3/2023).
Apalagi sudah ada surat edaran dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta terutama tentang penyelenggaraan buka tutup tempat hiburan, kafe, bar, diskotik, karaoke, panti pijat, mandi uap dan lain-lain.
“Dia harus buka jam berapa terutama tutupnya di malam hari, tutupnya di jam 24.00,” tambah Hengki.
Dia juga mengatakan, operasi tersebut dilakukan secara humanis, dan pihaknya memastikan anggota yang bertugas tidak menggunakan senjata ataupun kekerasan saat melakukan penertiban.
“Kami minta pengusaha hiburan malam taat terhadap aturan yang ada. Kami akan memantau penuh penyelenggaraan tempat hiburan selam bulan Ramadan. Semuanya untuk keamanan dan ketertiban supaya semua bisa usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah puasa juga berjalan khusyuk,” tutup Hengki. (Poy)