Jumat, 26 April 24

Polisi Geledah Kantor Dinas, Usut Korupsi Stadiun GB

Polisi Geledah Kantor Dinas, Usut Korupsi Stadiun GB

Jakarta, Obsessionnews – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penggeledahan di wilayah Bandung, terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage (GB), Bandung, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Agus Rianto menjelaskan penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, dibantu beberapa penyidik dari Direktorat kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

“Pagi tadi penyidik sudah bertolak ke Bandung, melakukan penggeledahan di Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Sekedar informasi, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat. Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000 Pembangunan Stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm.

Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion. Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion itu berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.
Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.

Stadion diresmikan oleh Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.