Sabtu, 20 April 24

Polisi Cari Perempuan yang Terekam CCTV

Polisi Cari Perempuan yang Terekam CCTV
* Perempuan berjilbab warna hitam bergerak menjauh dari mesin X-Ray saat bersama salah satu polisi melintas. (Obsessionnews.com/Ari Armadianto)

Surabaya, Obsessionnews – Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan terkait wanita berjilbab yang terekam CCTV (Closed-Circuit Television) Terminal Penumpang Sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak bersama dua portir (buruh angkut barang) dengan membawa dua kardus besar yang disinyalir berisi 42 Kg ganja kering.

“Terkait itu (wanita berjilbab, red), kami belum bisa memastikan keterlibatnya. Kami masih terus melakukan pengembangan. Siapapun yang terlibat, tentu akan akami tangkap,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Arnapi kepada wartawan, Jumat (15/5/2015).

Pencarian pemilik 42 Kg ganja sepekan lamanya akhirnya terungkap Abdul Aziz Baso (41) warga Bangkala Dalam, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan. Selama 3 hari, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnaroba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintai gerak-gerik bandar ganja ini sebelum ia dibekuk di rumah istri ketiganya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (12/5/2015).

Meski hasil rekaman CCTV disinyalir pemilik ganja seberat 42 kg adalah berjenis kelamin perempuan, namun kepolisian berupaya menyelidiki lebih dalam. Pasalnya, Syaifudin (portir) dan tersangka Komarudin (52) sebagai pengatur penjadwalan kapal, pembelian tiket hingga meloloskan dari endusan petugas, terekam CCTV saat berupaya menyogok petugas Port Facility Sequrty Officer (PFSO) saat akan dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, perempuan tersebut menjauh dari dua portir tersebut ketika mengambil dua kardus usai melewati mesin pemindai X-Ray. Dimana bersamaan salah satu petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melintas dekat mesin X-Ray tersebut. Melihat kondisi aman, perempuan tersebut kemudian mengikuti dua portir yang membawa dua kardus tersebut dari belakang.

Namun polisi tidak berhenti mengamankan dua tersangka saja, yakni Abdul Aziz Baso dan Kamarudin alias Kopral. Pasalnya, Abdul Jalil yang juga pemilik 42 Kg ganja tersebut kini masih buron. Diduga kuat, keduanya merupakan jaringan Ganja Jakarta seberat 2,1 ton yang berhasil digagalkan Mabes Polri. (GA Semeru)‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.