Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Shabu Lintas Provinsi

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Shabu Lintas Provinsi

Padang, Obsessionnews – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu-shabu berinisial D (34 th). Tersangka pengedar shabu lintas provinsi itu sudah menjadi target operasi sejak sebulan yang lalu.

Kasar Reserse Narkoba Polresta Padang, Komisaris Polisi Daeng Rahman mengatakan, tersangka ditangkap petugas Jum’at sore (4/9) di kawasan di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Tersangka tidak dapat berkutik saat ditangkap ketika melakukan pembelian dengan bandar shabu yang berasal dari luar Sumbar.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 60 gram shabu seharga Rp60 juta berikut satu paket kecil ganja seharga Rp75 ribu dan satu buah alat hisab shabu atau pireks,” kata Daeng Rahman kepada wartawan, Jum’at (4/9).

Tersangka termasuk licik. Untuk mengelabui petugas, tersangka berusaha menyimpan narkoba jenis shabu siap edar di sejumlah tempat. Namun dengan kesigapan petugas, petugas membawa tersangka ke rumahnya. Petugas menemukan barang haram tersebut di bawah kasus, dalam kantong celana dan kotak yang ada dalam kamar tersangka.

Daeng Rahman mengatakan, sebelum petugass menangkap tersangka, sudah dilakukan pengintai sejak sebulan lalu. Petugas melakukan pengintaian di kawasan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi jual beli barang haram tersebut.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2005 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. (Musthafa Ritonga)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.