
Padang, Obsessionnews – Kapolri telah mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan Polwan menggunakan jilbab. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan membatasinya, dan Polwan bebas memilih apakah memakai jilbab atau tidak.
Kapolda Sumbar Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan, keputusan itu untuk mengatur bagiamana model dan bentuk penggunaan jilbab berikut pakaian.
“Apabila memilih menggunakan jilbab, maka wajib mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi yang tidak mengikutinya, tidak masalah,” kata Bambang usai acara minum susu dan sikat gigi yang diadakan Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sumbar di Gedung Rangkayo Basa, Jalan Pemuda Kota Padang, Jumat (27/3) pagi.
Selama menjalankan dinas, cara berpakaian harus disesuaikan bagaimana bentuknya dan warna jilbab yang dipakai, serta disesuaikan dengan model dinas harian, seperti yang bertugas di reserse atau intel. Apabila tidak diatur, bisa saja jilbab yang dipakai tidak seragam karena sudah banyak yang dimodifikasi.
“Etika, berpenampilan dan berpakaian anggota kepolisian harus tetap mencerminkan dia sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Bambang mengatakan, keputusan Ka¬polri No 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang peru¬bahan atas sebagian surat kepu¬tusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 Sep-tember 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri dalam waktu dekat akan disosialisasikan, supaya masing-masing Polwan tahu bagaimana model, bentuk dan pakaiannya.
“Dalam seminggu, sosialisasi sudah cukup untuk memberikan pengetahuan bagi mereka,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayit¬no mengapresiasi keputusan tersebut. Ia menilai, pemakaian jilbab bagi Polwan merupakan langkah yang sangat bagus dan perlu didukung. (Musthafa Ritonga)