Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Polda Metro Jaya mengaku akan terus mengembangkan dugaan pidana yang dilakukan sopir taksi saat melakukan tindakan anarkis waktu menolak keberadaaan taksi berbasis aplikasi atau online pada 22 Maret lalu.
Dari pengembangan kasus tersebut, pihak Polda kembali menyita beberapa unit taksi jenis Ekspress. Hal itu dilakukan untuk penyidikan insiden demo itu.
“Kemarin kami menyita 11 taksi Ekspres. Sebelumnya tiga taksi Blue Bird. Untuk mendalami siapa yang melakukan kekerasan di lokasi tertentu,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Sejauh ini, baru satu orang sopir taksi yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Polda Metro Jaya, berjanji akan mengejar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam aksi kekerasan saat demo taksi tanggal 22 Maret itu.
“Ini untuk efek deteren. Agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dan jadi peringatan aksi-aksi demo lainnya. Di Jakarta, tiap tahun ada 1500-an aksi unjuk rasa,” ungkap Krishna. (Purnomo, @kapoy76)