Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Polda: Penculik Anak Korsel Segera Dideportasi

Polda: Penculik Anak Korsel Segera Dideportasi
* Dua pelaku yang diduga menculik anak Korsel sedang digelandang Polisi Intel Polda Metro Jaya (foto: kompas.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya (PMJ) telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memulangkan atau deportasi dua orang yang diduga menculik anak Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) yakni Baik Jongwoon (40) dan Songwoon (38) ke negeri asalnya yaitu Korsel.

“Kita jadwalkan besok jam 10.00 WIB kita lakukan deportasi ke Korea Selatan,” ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) PMJ Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Namun sebelum mendeportasi keduanya, penyidik Direskrimum terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Jongwoon dan Songwoon. Pemeriksaan melibatkan Kepolisian Korsel, Kedutaan Besar Korsel, dan penerjemah.”Untuk melakukan koordinasi sekaligus bersama-sama melakukan interogasi,” ujar Hendy.

Seperti diketahui, PMJ mengamankan dua orang yang diduga penculik anak WNA Korsel di Jakarta. Dua penculik yang merupakan WNA Korsel juga yakni Jongwoon dan Songwoon. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan empat anak. Tiga di antaranya merupakan anak Jongwoon yang mana dilibatkan untuk memancing korban berinisial KH (10).

Selama melakukan penculikan, kedua pelaku telah memeras orang tua korban hingga mencapai 150 juta won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tebusan dari aksi penculikan itu mencapai Rp1,8 miliar.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah. BJW ditangkap saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut, polisi menemukan KH, dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.

Sedangkan Songwoon diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga dia hendak pulang ke negara asalnya.

Kasus ini berawal saat utusan Kedubes Korea Selatan melaporkan kasus dugaan penculikan anak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 November 2-17 malam tadi. Mereka mendapatkan aduan dari warganya di Korea Selatan ada anak yang diculik dan dibawa ke Jakarta.

Polisi menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisis, pelaku diketahui berjumlah dua orang yang mana identitasnya pun sudah diketahui polisi hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.