Rabu, 24 April 24

Polda Nyatakan Alat Bukti Untuk Bawa Jessica Ke Persidangan Sudah Cukup

Polda Nyatakan Alat Bukti Untuk Bawa Jessica Ke Persidangan Sudah Cukup

Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan alat bukti perkara tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah cukup untuk dibawa ke meja persidangan.

“Bukti kasus Jessica sudah cukup,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu (21/5/2016).

Menurut dia, hanya tinggal satu alat bukti saja yang belum didapat yakni keterangan tersangka yang tidak mengaku.

“Karena yang empat sudah ada yakni keterangan saksi, ahli, surat, dan petunjuk,” katanya.

Artinya penyidik masih mengejar pengakuan dari Jessica tentang pembunuhan Mirna yang disangkakannya. Dan pengakuan itu pun yang kemungkinan menyebabkan mondar mandirnya berkas perkara tersebut.

“Cuma ini kan ada persepsi yang beda dengan jaksa dan polda,” tutur Awi.

Sekedar informasi, Jessica menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin lewat racun sianida dan sudah mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya pada Jumat (31/1/2016) silam. Pada tanggal 28 Mei 2016 masa tahanannya sudah 120 hari yang karena itu pun Jessica harus dibebaskan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.