Rabu, 24 April 24

Polda Metro Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkotika

Polda Metro Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Narkotika
* Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (foto: monitor.co.id)

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyimpanan dan penggunaan narkotika. Hal itu menanggapi dugaan penyalahgunaan narkotika terhadap anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sawangan, Polresta Depok, Dadang Sumantri dan seorang warga sipil bernama Alfi Rizki yang diamankan pada Rabu (28/3/2018).

“Kalau ada anggota yang dia sebagai bandar atau pengguna, kemudian terbukti pasti akan lakukan tindakan tegas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/4).

Tindakan tegas yang akan dilakukan kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika itu dapat berupa pemecatan. “Ada dua, pemecatan sesuai prosedur kita lakukan. Kemudian juga ada disiplin. Sesuai tingkat dari keterlibatan seperti apa,” jelas Argo.

Seperti diketahui, anggota Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota SPKT Polsek Sawangan, Polresta Depok, Dadang Sumantri dan seorang warga sipil bernama Alfi Rizki karena diduga penyalahgunaan narkotika.

Kedua anggota itu ditangkap di rumah Dadang, Jalan Rebana VI Nomor 14, RT 01 RW 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat. Saat penangkapan petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 6,34 gram di rumah Dadang. Selain itu ditemukan 7,53 gram sabu di kantong celana Alfi. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.