Jumat, 26 April 24

Polda Metro Sita Narkoba Senilai 226.5 Miliar

Polda Metro Sita Narkoba Senilai 226.5 Miliar
* FOTO: Popi Rahim/Obsessionnews.com.

Jakarta, Obsessionnews – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada September 2015 berhasil mengungkapkan empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional, dengan jumlah barang bukti 47 kg shabu dan 520 ribu butir ekstasy. Hasil penyitaan barang bukti ini jika dikonvensi dengan rupiah senilai Rp226.5 miliar.

“Yang tertangkap oleh kepolisian ini bisa menyelamatkan 755.000 juta jiwa manusia, yang tidak tertangkap bisa ratusan bahkan jutaan (manusia),” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian saat jumpa pers, yang didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Barang haram yang sebagian masuk ke Indonesia melalui jalur laut ini, lebih lanjut Kapolda Tito menghimbau agar penindaan hal ini harus ditangani secara bersma-sama.

FOTO: Popi Rahim/Obsessionnews.com.
FOTO: Popi Rahim/Obsessionnews.com.

Para tersangka ini yang melibatkan satu Warga Negara Nigeria, satu WN Hongkong dan 2 Warga Negara Indonesia ini dikenakan pasal 114 ayat (2) subside pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati, atau denda minimal 5 Milyar dan maximal 10 milyar.

Sementara Budi Waseso menjelaskan, akan menertibkan tempat-tempat hiburan malam (diskotik) yang dikenal dengan tempat maraknya peredaran barang haram ini, dan akan melakukan langkah-langkah bersama DPRD dan didukung oleh gubernur agar dapat memberlakukan pembatasan waktu tempat hiburan malam.

Selain kitu, akan memberikan kewajiban-kewajiban kepada pengelola diskotik agar bertanggung jawab atas peredaran narkoba ditempat yang mereka kelola. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.