Jumat, 26 April 24

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Aborsi Ilegal di Kota Bekasi

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Aborsi Ilegal di Kota Bekasi
* 3 Tersangka Pelaku Praktek Aborsi Ilegal Diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: wa)

Jakarta, Obsessionnews – Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus Aborsi ilegal di daerah Padurenan Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi. 3 orang berhasil diamankan ER, ST dan RS ditetapkan sebagai tersangka.

Ada 3 orang tersangka yang telah diamankan oleh Krimsus dengan inisial ER, ST dan RS yang mana RS adalah ibu yang di aborsi, sementara ST adalah suami dari ER.

“ER melakukan praktek aborsi ilegal dirumahnya. Menurut pengakuannya baru dibuka 4 hari tapi sudah 5 yang dilakukan dalam praktek aborsi”, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak wartawan di Mapolda, Jakarta, Rabu (10/2/21).

Sementara Tugas ST adalah mencari korban yang akan di aborsi melalui calo, untuk pembayaran dengan tarif Rp 5jt, dengan pembagian Rp 3jt untuk calonya sedangkan yang melakukan aborsi mendapat Rp 2jt.

Lanjut Yusri, ER adalah orang yang menangani atau pengeksukotornya aborsi dengan pengalaman pernah bekerja di sebuah klinik aborsi sebagai bersih-bersih di klinik tersebut, yang tidak mempunya ilmu kedokteran sama sekali, ujarnya.

“ER hanya menerima aborsi janin yang masih berumur 8 minggu kebawah”, ungkap Yusri.

Beberapa barang bukti (BB) yang sudah di kumpulkan Subdit lll Sumdaling di bawah pimpinan Kompol Egidio terdapat juga sepucuk Senjata Airsofgan dan Gas Blowback M1911 merk Xeulang serta magazin dan peluru, pemilik tidak dapat menunjukan surat izin pemilik, senpi ini milik ST

Untuk para tersangka akan di jerat dengan 194 jo oasal 75 ayat (2) UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 77A jo pasal 45A UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 53 ayat (1) dan pasal 5t ayat (1) KUHP. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.