
Jakarta, Obsessionnews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018 pada 5-25 Maret 2018 pekan depan. Hal itu dilakukan untuk menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas pengemudi khususnya roda dua.
“Sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Untuk jenis pelanggaran yang akan ditindak, yakni Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara belum cukup umur, hingga berboncengan lebih dari satu.
Untuk lokasi kegiatan razia akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk ruas jalan Tol, jalan protokol atau jalan utama yang menjadi tanggungjawab fungsi lalu lintas. Kegiatan razia juga akan menggandeng instansi terkait.
Razia yang dilakukan ini mengedepankan giat Preemtif, preventif disertai Gakkum (penegakan hukum). Secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan profesional, moderen, dan terpercaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas sesuai diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Poy)