
Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang tersangka dalam kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11/2016) malam.
“Tersangka total ada 13 orang,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (6/11/2016).
Dia menjelaskan, pada awalnya ada 15 orang yang diamankan. Namun, dari hasil pemeriksaan menyatakan tak ada bukti yang cukup untuk menjadikan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
“Tiga orang dipulangkan karena tidak ada perbuatan pidana,” kata Awi.
Dalam kerusuhan di Penjaringan, sejumlah minimarket menjadi sasaran penjarahan. Para perusuh juga sempat melempari aparat keamanan dengan batu.
Selain menetapkan 13 orang sebagai tersangka, Awi juga menyatakan ada 16 orang lainnya yang ditetapkan buron alias masuk dalam daftar pencarian orang. (Purnomo)