Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Polda Jatim Tangkap Pelaku Teror Bom

Polda Jatim Tangkap Pelaku Teror Bom

Surabaya, Obsessionnews – Agus Supiyan (22) warga Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Aksi nekatnya, sempat membuat panik Mapolres Nganjuk dengan mengirim ancaman teror bom via sms.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Nur Rohman, mengatakan, tersangka tertangkap akibat terlacak dengan nomor HP oleh unit cybercrime. Dan, tidak ada perlawanan dari pelaku saat digelandang ke Polres Nganjuk.

“Kita berhasil melacak, dan langsung menangkap tersangka yang saat itu sedang ada dirumah,” tutur Nur Rohman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (17/12/2015).

Kata Nur Rohman, pelaku dalam melakukan aksi benarnya tersebut lantaran sakit hati karena pernah ditilang. Namun, ungkapan pelaku masih didalami oleh polisi. ” Bisa jadi seperti itu, tapi untuk lebih detailnya kita belum tahu, jadi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, pelaku mengirimkan sms ke HP milik Edy Prasetyo anggota Satlantas Polres Nganjuk. Kemudian, sms yang dikirim berbunyi ancaman bom, langsung disampaikan ke Polres Nganjuk untuk didalami.

“Namun penerima sms ini mencoba melacak nomor HP yang meneror dirinya itu, namun semua orang tidak tahu nomor yang digunakan oleh tersangka, namun kita berhasil melacak dan menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Nur Rohman.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (4) UU RI  Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik. Pelaku bisa masuk kurungan 6 tahun penjara. (Rudianto)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.