Kamis, 25 April 24

Polda Jambi Pecat 4 Personelnya

Polda Jambi Pecat 4 Personelnya

Jambi, Obsessionnews.com – Polda Jambi memecat empat personel dari kedinasan sebagai anggota Polri akibat melakukan tindak pidana dan pelanggaran displin selama menjadi dan berdinas sebagai anggota Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Rabu (24/5/2017), keempat personel yang dipecat tersebut adalah Brigadir Polisi MA, Brigadir Polisi AS, dan Brigpol ASY yang merupakan anggota Yanma Polda Jambi, serta Briptu PTGS yang merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Jambi.

“PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis, karena saat ini Polri masih kekurangan personel namun demikian diharapkan hal ini dapat dijadikan cambuk bagi personel lainnya, serta untuk memberikan rasa keadilan,” kata Kuswahyudi.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keempat personel tersebut digelar di lapangan Mapolda Jambi, Selasa (23/5/2017). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto.

Dalam sambutannya, Priyo mengatakan bahwa keempat personel tersebut di PTDH karena telah melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin anggota Polri. Upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut keputusan pimpinan dalam rangka merealisikan terwujudnya supremasi hukum internal di lingkungan Polri.

PTDH itu sendiri telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi Polri di Polda Jambi, yang memutuskan empat orang personel tersebut sudah tidak layak lagi untuk menjalankan profesi kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolda berpesan kepada empat personel yang di PTDH agar dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan menjadi pelajaran bagi kehidupan mereka saudara di masa yang akan datang.

Ia juga mengingatkan personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Jambi lainnya, agar menjaga nama baik institusi Polri dengan tidak melakukan perbuatan serupa di massa mendatang. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.