Jumat, 19 April 24

Polda Ditantang Buktikan Alat Bukti Jessica di Persidangan

Polda Ditantang Buktikan Alat Bukti Jessica di Persidangan

Jakarta, Obsessionnews – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso yakni Hidayat Boestam berani menantang pihak Polda Metro Jaya dipersidangan.

Polda diminta untuk membuktikan alat bukti yang dilimpahkannya ke Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Karena Hidayat yakin tak ada alat bukti kuat untuk menggambarkan Jessica membunuh Wayan Mirna Salihin dengan cara menaruh sianida di minuman es Kopi Vietnamese yang diminum Mirna.

“Kami berani sidang. Buktikan surat-surat yang didapat polisi. Bukti-bukti, kami akan tanyakan di persidangan. Jadi nanti, kami akan bertanya di persidangan,” ujar Hidayat di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Salah satu dari 37 barang bukti yang diserahkan penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya adalah rekaman CCTV dari restaurant Olivier West Mall Grand Indonesia.

Dia menjelaskan, rekaman CCTV itu tak memperlihatkan gerakan tangan Jessica menaruh zat sianida ke minuman Es Kopi Vietnamese. Selain itu, rekaman CCTV juga tak memperlihatkan berada di mana gelas yang diminum Mirna.

“Sidik jari tak ada. CCTV jelas. Jelas tak bergerak apa-apa. Tak megang gelas, tak memegang sedotan, tak memegang apa-apa.

Menurutnya, kalau Jessica menaruh racun digelas Mirna, terus racun itu kalau masuk harus dibuka tutupnya. “Harus diaduk bikin larut. Kan yang membuat kopi pelayan itu,” kata dia. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.