Jakarta, Obsessionnews – Kapolda Metro Jaya Moechgiyarto menyampaikan, berangkat dari unjuk rasa para pengemudi taksi di sejumlah ruas jalan Jakarta kemarin, Selasa (22/3), pihaknya melakukan patroli di cyber, lalu ditemukan Facebook (FB) yang isinya mengandung provokasi.
“Isinya tersangka mengajak teman-temannya para sopir salah satu taksi yang ada di 15 pool dan seluruh taksi se-Jabotabek untuk ikut unjuk rasa besar-besaran,” ujar Moechgiyarto di Jakarta, Rabu (23/3).
Selain itu, lanjutnya, di situ juga disebut jangan lupa bawa benda tumpul, sajam dan molotop. “Apabila ada sopir lewat stop saja,” terangnya.
Tentunya, masih kata Moechgiyarto, hal ini membahayakan keamanan di Jakarta. “Kami bentuk tim khusus dalam waktu cepat, pukul 21.30 WIB tersangka sama barbuk (barang bukti)kami amankan,” tuturnya.
Dia berharap isi FB tidak ke mana-mana sehingga situasi di Jakarta tak terprovokasi dan aman kondusif. Tersangka inisial FY, umur 31 tahun, berprofesi driver. Dituduhkan pasal 38 dan UU ITE ayat 2.
“Kami terus kembangkan lagi yah,”pungkasnya. (Purnomo)