Sabtu, 20 April 24

Polda akan Periksa Suami Pelaku Mutilasi di Cengkareng

Polda akan Periksa Suami Pelaku Mutilasi di Cengkareng

Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus mutilasi anak kandung berumur satu tahun yang dilakukan oleh istri anggota Polda Metro Jaya, Deni Siregar yakni Mutmainah. Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari Mutmainah.

Selain menunggu hasil kesehatan tersebut, polisi juga berencana akan memeriksa Deni. Namun, untuk saat ini Deni belum bisa dimintai keterangan atas kasus tersebut.

“Masih belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih trauma,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Awi menambahkan, pihak keluarga juga mengaku sedang mengkhawatirkan putrinya. “Kalau memang masih dalam pengasuhan suaminya, dalam hak suaminya tentunya kita akan hormati itu,” katanya.

Seperti diketahui, Mutmainah tega memutilasi anak kandungnya yang masih berusia satu tahun, Arjuna pada Minggu (2/10)/di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng, Jakarta Barat. Selain itu, dia juga memotong telinga anak pertamanya, Kalisa, yang kini berusia dua tahun.

Sebelum kejadian, Arjuna sempat menangis dari siang hingga sore hari. Saat pukul 20.00 WIB, suami pelaku, Deni, pulang dan melihat kondisi pintu rumah kontrakan terkunci. Ia mencoba memanggil istriya namun tak ada jawaban.

Atas perbuatan pelaku, polisi telah menetapkan Mutmainah menjadi tersangka atas kasus tersebut. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 10 tahun penjara. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.