Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

PMJ Belum bisa Pastikan Perkara Reklamasi Naik Dari Lidik ke Sidik

PMJ Belum bisa Pastikan Perkara Reklamasi Naik Dari Lidik ke Sidik
* Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan (foto:

Jakarta, Obsessionnews.com – Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar hasil penyelidikan reklamasi teluk Jakarta. Hasil penyelidikan itu rencananya akan di gelar besok atau lusa.

“Kita akan lakukan gelar mungkin 1-2 hari ke depan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Adi mengaku akan mengumpulkan penyidik perkara tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi dalam proses pengumpulan data itu. “Kalau itu ada kesulitan, kita mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi, yaitu dari lidik ke sidik,” katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan, pihaknya harus memiliki data yang lengkap. Sebab dalam tahap penyidikan, orang yang nantinya dipanggil dalam kasus tersebut wajib hadir, itu berdasarkan Undang-undang.

“Ketika kita minta data wajib diberikan. Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir, tidak memberikan data atau yang lainnya. Kalau kita sudah naikkan penyidikan tentu harus didasari undang-undang,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga perlu memanggil pihak-pihak untuk melengkapi data dan informasi dalam proses penyidikan. Ini diperlukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak dalam proses reklamasi tersebut.Tujuannya adalah untuk meng-collect semua data, apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. “Kalau ada, kita dalami, kalau tidak, kita ambil langkah berikutnya,” jelasnya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.