Sabtu, 20 April 24

PKS: Netralitas Polisi Diuji Apakah Berani Periksa Ahok

PKS: Netralitas Polisi Diuji Apakah Berani Periksa Ahok

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, mendesak Kepolisian untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta‎ Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena diduga telah menghina agama Islam ‎melalui Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu.

“Sampai saat ini polemik akibat pernyataan Pak Ahok masih terus bergulir. Tuntutannya agar Polri memproses laporan penistaan agama yang dilakukan oleh Pak Ahok secara adil dan menjunjung supremasi hukum,” kata Jazuli, di DPR Jumat, (21/10/2016).

Jazuli mengatakan, kasus ini bisa menjadi contoh di masyarakat apakah Polisi sebagai penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan adil, netral tanpa ada tekanan, dari penguasa atau elit pemerintah.

“Siapa pun pihak yang diduga melakukan penistaan agama, kebetulan saat ini terduganya adalah Pak Ahok, harus diproses hukum tanpa pandang bulu dan tidak mengaitkannya dengan kepentingan politik apa pun,” ucapnya.

Menurutnya, tidak perlu ada keraguan bagi Polisi untuk memeriksa Ahok. Sebab, bukti Ahok menghina agama sudah jelas, yakni berupa video yang beredar, dan juga pernyataan Ahok yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Umat Muslim.

“Saya kira sudah ada preseden Polri konsisten dan konsekuen dalam menegakkan supremasi hukum terkait hal ini seperti yang terjadi di Bali dan Medan,” tuturnya.

“Saya optimis Polri akan menegakkan hal serupa untuk kasus ini, apalagi atensi umat Islam demikian besar, bukan hanya di Jakarta tapi di berbagai wilayah Indonesia,” sambungnya.

Jazuli mendorong agar Polri segera memproses tanpa menunggu proses Pilkada selesai. Sebab, masalah ini tidak ada hubungannya dengan pilkada, tapi murni dugaan penistaan agama.

Polri harus membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Polri juga harus menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan politik kekuasaan, tapi semata-mata untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Konsistensi Polri dalam menjaga supremasi hukum dengan memproses kasus ini secara adil dan konsekuen diyakini akan berdampak pada terwujudnya ketertiban, ketenangan, dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.