Sabtu, 3 Juni 23

PKB: Pentingnya UU yang Mengatur Perdagangan Bebas Dunia

PKB: Pentingnya UU yang Mengatur Perdagangan Bebas Dunia

Doni Rao

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Ja’far, menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI penting untuk segera merumuskan Undang Undang (UU) yang mengatur perdagangan bebas dunia. “Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi objek besar dalam perdagangan bebas dunia,” Kata Marwan di Jakarta, Jumat, (24/5/2013).

Hingga saat ini, lanjut Marwan, Indonesia belum mempunyai undang-undang yang mengatur perdagangan.  “Terutama untuk memasuki pasar bebas, perlu diingat pasar kita adalah yang terbesar di dunia,” tambahnya.

Menurut Marwan, pasar Indonesia selama ini telah menjadi objek pasar bebas dalam kancah perdagangan dunia. Terutama sebagai objek dari produk-produk impor.  “Kemeja batik contohnya, yang marak beredar di pasar domestik saat ini disinyalir merupakan produksi luar negeri, padahal, jenis busana yang satu itu sebelumnya dikenal sebagai produk andalan domestik kita,” tukasnya.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.