PKB-NU Menuju Seteru Abadi

Obsessionnews.com - PKB dan NU menuju seteru abadi. Gegara konflik personal masing-masing elite, kedua organisasi harus bertikai dan tidak ada yang mau mengalah. Sikap Wapres Ma'ruf Amin yang mengaku siap mengislahkan tidak mendapat respons positif. Niat Kiai Ma'ruf menjadi mediator disampaikan secara terbuka melalui keterangan tertulis, Rabu (7/8). Namun Wapres menekankan kesediaannya itu dengan catatan, asalkan diminta oleh mereka yang sedang bertikai. Baca juga:DPR Bentuk Pansus Haji, PBNU Gagas Pansus Tarik PKB ke NU “Tapi kalau hanya nyari 'peluru' untuk menghantam yang satu, hanya minta dari saya tapi digunakan untuk peluru, untuk menghantam yang lain saya tidak bersedia,” kata Ma'ruf. Konflik PKB-NU yang mulanya hanya suam-suam kuku kini menjadi terbuka dan saling serang, setelah DPR membentuk Pansus Haji. Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pansus dimaksudkan untuk menyasar dirinya melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas. PBNU kemudian melakukan serangan balasan dengan membentuk pansus untuk merebut kembali PKB yang ditanggapi sinis oleh Ketum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dkk. Kalau Pansus Haji DPR belum bergerak memanggil pihak-pihak untuk mengurai sengkarut haji, pansus yang dibentuk PBNU telah memeriksa dua mantan pengurus PKB yakni Lukman Hakim dan Effendy Choirie alias Gus Choi. Baca juga: Gus Jazil Tuding Gus Yahya-Gus Ipul Aktor Penggembos Suara PKB Pemeriksaan Lukman Hakim menuai reaksi balasan dari PKB berupa pelaporan ke polisi, dengan tuduhan fitnah. Sedangkan Gus Choi menanggapi dingin niatan Wapres Ma'ruf menjadi mediator konflik PKB-NU. "Terserah PBNU," kata dia. Pansus PBNU, menurut anggota Cholil Nafis, tidak memiliki tenggat waktu untuk bekerja. Dia hanya menegaskan pansus dibentuk untuk mengharmoniskan PKB-NU. Baca juga: PKB-NU Berbalas Pantun: Konflik Imin, Yaqut dan Gus Yahya Meruncing “Kalau di dalam SK, tidak ada tenggang waktunya, tetapi tentu kalau informasi sudah cukup, tentu kami akan laporkan. Selama informasi belum cukup, ya belum bisa kami melaporkan,” kata dia. Secara terpisah, Waketum PKB Jazilul Fawaid menegaskan, NU-PKB tidak memiliki hubungan sama sekali. Alasannya, PKB mengikuti UU Parpol sedangkan NU menjalankan tugas dan fungsinya mengikuti UU Ormas. Dia menilai keliru NU membentuk pansus untuk mengintervensi PKB sebagai partai. Jazil menganggap tindakan tersebut melanggar hukum. "Itu artinya tindakan melawan hukum, itu artinya tindakan melawan konstitusi gitu, dan itu yang memang harus dijelaskan kepada publik supaya masing-masing saling menghormati," kata dia. (Antara/Erwin)