Kamis, 28 September 23

Pimpinan FPG Protes, Ketua DPR Tetap Serahkan Nasib BG ke Presiden

Pimpinan FPG Protes, Ketua DPR Tetap Serahkan Nasib BG ke Presiden

Jakarta, Obsessionnews – Meski Pimpinan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI memprotes sikap Pimpinan DPR RI yang menyerahkan sepenuhnya keputusan soal calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dilantik atau tidak dilantik kepada Presiden Jokowi, namun Ketua DPR RI dari Partai Golkar Setya Novanto tetap bersikukuh menyerahkan nasin BG ke Presiden.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pihaknya memberikan kepercayaan penuh soal nasib BG ke Presiden Jokowi. “Secara undang-undang kita serahkan kepada Presiden,” tegas Novanto kepada wartawan di gedung DPR Senayan Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Menurut Novanto, konsultasi ke Presiden Jokowi beebrapa hari lalu adalah amanat rapat paripurna DPR. Jika pembahasan dalam konsultasi berkembang sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari. “Kalau konsultasi berdasarkan usulan di paripurna minta konsultasi dengan presiden secepatnya masalah Perppu (UU Pilkada), Freeport. Persoalannya dalam konsultasi itu berkembang ke KPK-Polri terkait Budi Gunawan, namanya semua konsultasi,” jelasnya.

Novanto menegaskan, konsultasi juga merupakan bentuk sinergisitas antara lembaga eksekutif dan legislatif. Karena itu, menurutnya, tidak ada yang salah dengan pertemuan pimpinan DPR dan Presiden Jokowi. “Hubungan pemerintah dan DPR harus kuat, hubungan dengan presiden harus berjalan dengan baik. Pimpinan akan undang untuk berkomunikasi dengan fraksi,” tandas Mantan Ketua FPG DPR ini.

Sebelumnya, Pimpinan FPG DPR menyatakan apabila benar Presiden Jokowi nanti batal melantik BG sebagai Kapolri, maka hal ini akan menjadi tamparan keras bagi DPR. “Kita juga tentu sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR yang secara tidak sadar merendahkan lembaga yang dipimpinnya sendiri itu saat mereka bertemu presiden di Istana.”

Demikian sikap FPG DPR yang disampaikan Ketua FPG Ade Komaruddin bersama Sekretaris FPG Bambang Soesatyo, Jumat pagi (6/2/2015), yang dikirimkan oleh Bambang Soestayo melalui pesan elektroniknya kepada redaksi Obsessionnews.com.

Menurut Bambang, FPG menilai para pimpinan DPR itu secara serta merta tanpa minta persetujuan atau membicarakannya terlebih dahulu dengan para pimpinan fraksi lainnya di DPR, mengatakan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan soal Budi Gunawan dilantik atau tidak dilantik kepada Presiden.

“Ini jelas keliru atau offside. Tugas utama pimpinan DPR adalah menjaga marwah institusi DPR sekaligus juru bicara parlemen sebagaimana diatur dalam UUMD3. Mereka tidak bisa menyimpulkan sendiri pendapat DPR atau membuat agenga-agenda negara lainnya. Suara mereka adalah suara DPR, bukan pribadi-pribadi. Soal BG, dengan menyerahkan sepenuhnya keputusan dilantik atau tidak dilantiknya BG ke presiden, sekali lagi itu merendahkan martabat DPR,” tuturnya.

“Itu jelas bukan suara DPR, tapi suara pribadi pimpinan. Sebab, kita semua tahu sidang Paripurna DPR telah memutuskan dan memberikan persetujuan kepada BG untuk menjadi Kapolri sebagaimana permohonan presiden sendiri dalam suratnya ke DPR,” tambahnya.

Sehingga, tegas dia, dalam proses politik ini, suka atau tidak suka, BG harus dilantik. “Setelah dilantik mau diberhentikan. Itu baru terserah presiden. Kita paham bahwa proses politik di Dewan maupun di Istana, tidak boleh menafikan hukum. Tapi menjaga kehormatan lembaga tinggi negara seperti DPR, juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja,” tandas Pimpinan Fraksi Partai Golkar.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin membaca isyarat bahwa Presiden Jokowi akan batal melantik BG sebagai Kapolri. Menurut Din, sikap Jokowi itu terbaca setelah pertemuan MUI dengan Presiden di Istana negara beberapa hari lalu. “Saya sudah membaca isyarat kalau Jokowi sebetulnya sudah ambil keputusan. Keputusan itu bukan memilih Budi Gunawan,” tegas Din, Kamis (5/2).

Apalagi, tambahnya, pernyataan Mensesneg Pratikno meminta agar BG sebaiknya mundur. Kemudian, pernyataan Ketua Tim Independen Buya Sjafi’i Ma’arif yang menegaskan Jokowi tidak akan melantik BG. (Ars)

Related posts