Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Pimpinan DPR Tidak Yakin Pemerintah Tarik Diri Soal RUU Pemilu

Pimpinan DPR Tidak Yakin Pemerintah Tarik Diri Soal RUU Pemilu
* Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yakin pemerintah tidak akan menarik diri dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu. Ia menilai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai bentuk kekhawatiran saja.

Meski pembahasan RUU Pemilu belum menemui titik temu. Agus yakin nantinya pemerintah dan 10 fraksi yang ada di DPR bisa mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.

“Tentunya kita mencari jalan solusi yang terbaik. Pembicaraan khusus kan belum selesai. Kita harus mencari jalan yang terbaik supaya tidak deadlock,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Agus menjelaskan, suatu undang-undang harus dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR. Apabila pemerintah menarik diri, maka RUU Pemilu tidak bisa disahkan menjadi undang-undang. Sehingga ia menganggap pernyataan pemerintah bukan hal yang serius.

“Kalau disetujui DPR saja, ya undang-undang ini tidak bisa diketok,” ucap Agus.

Namun seandainya isu dalam RUU Pemilu masih buntu atau deadlock, Agus menegaskan masih ada mekanisme voting di rapat Paripurna DPR. Ia menargetkan rapat Paripurna bisa digelar pada Senin (19/6/2017) mendatang.

“Kita bersepakat supaya Senin itu bisa selesai karena ini akan berhubungan dengan waktu-waktu pelaksanaan dari pada pemilu,” ucap Agus.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengancam bahwa pemerintah akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu. Apabila pembahasan isu krusial dalam RUU Pemilu ini tidak kunjung selesai.

Pemerintah ngotot menggunakan presidential threshold yang lama, yakni partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Sementara, baru ada 3 parpol yang solid mendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar dan Nasdem. Sedangkan partai lain menolak.

“Kalau tidak (disetujui) dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya. Menarik diri, ada dalam aturan undang-undang,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017). (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.