Kamis, 25 April 24

Pimpinan DPR Setuju Dana Parpol Diambil Dari APBN

Pimpinan DPR Setuju Dana Parpol Diambil Dari APBN

Jakarta, Obsessionnews – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung wacana yang digagas oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pemberian dana untuk partai politik (parpol) yang diambil dari APBN. Menurutnya, gagasan itu cukup bagus untuk dikembangkan dalam sebuah diskusi.

Sebab, Fahri tidak sepakat‎ bila wacana itu langsung diterima secara mentah-mentah. Ia menginginkan ada suatu kajian yang mendalam mengenai anggaran parpol. Artinya, Fahri tidak sepakat jika Tjahjo tiba-tiba langsung meminta alokasi Rp 1 triliun dari ABPN. Padahal, mekanismenya belum bisa dijelaskan secara rinci.

“Wacana itu bagus tapi saya tidak mau Pak Mendagri (Tjahjo) pagi-pagi sudah sebut angka. Harusnya pagi-pagi kita bicara konsep yang matang dulu deh,” ujarnya di DPR, Senin (9/3/2015).

Fahri mengatakan, untuk merumuskan konsep tersebut Mendagri bisa mengajak para aktivis pemberantasan korupsi untuk berdiskusi, membahas wacana itu secara matang. ‎Misalnya kata dia, dengan lebih dulu mengecek apakah ada negara lain yang melakukan hal serupa? Atau apakah ada negara yang bersih dari korupsi tetapi keuangan politiknya diregulasi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku, sudah lama mewacanakan dana parpol. Namun, wacana itu tidak pernah buming dan mendapat respon dari pemerintah. Ia sendiri akan mengusulkan adanya Undang-Undang baru mengenai pembiayaan parpol. Hal itu perlu dilakukan agar, ada transparasi dana parpol yang jelas.

“Itu harus karena hitung-hitungannya harus jelas. Siapa yang menyumbang apa dan berapa kemudian diaudit,” jelasnya.

Menurutnya, dana parpol memang diatur secara jelas dengan dibuatkan UU khusus. Agar bisa menimalisir korupsi. Sering kali kata dia, keuangan parpol saat ini tidak jelas sumbernya dari mana? Politisi sendiri juga terkadang dituntut untuk mencari uang guna membiayai partainya. Padahal cara-cara seperti menurutnya rawan terjadi korupsi.

“Jadi kedepan perlu diatur. Pengaturan itu harus diatur yang masuk ke rekening dan diaudit negara. Harus transparan,” tandasnya

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan anggaran parpol Rp 1 triliun yang bersumber dari APBN. Tujuannya, guna meningkatkan transparasi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat pro demokrasi.

‎”Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan,” katanya.

Menurutnya, parpol memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional. Anggaran untuk parpol nantinya akan diatur dengan jelas termasuk dalam segi pengawasan. Sehingga kata dia, bila ada parpol yang menyalahgunakan anggaran tersebut akan mendapat sanksi yang tegas. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.