Sabtu, 20 April 24

Pilkada Surabaya, KPU Butuh 617 PPK dan PPS

Pilkada Surabaya, KPU Butuh 617 PPK dan PPS
* Sejumlah warga mendaftar sebagai PPK dan PPS di kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarwan, Surabaya, Senin (20/s4/2015). (Obsessionnews.com/GA Semeru)

Surabaya, Obsessionnews – Menyambut pelaksana Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya pada Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengaku membutuhkan 617 orang petugas lapangan, untuk membantu suksesnya pesta domokrasi lima tahunan ini.

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan, petugas lapangan yang dibutuhkan terdiri atas, panitia pemilih kecamatan (PPK) di 31 kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk 154 kelurahan di Surabaya.

“Totalnya mencapai 617 orang, dengan rincian 155 orang PPK dan 462 PPS,” kata Robi di kantornya, Senin (20/4/2015).

Untuk mendapatkan ratusan petugas lapangan Pilkada tersebut, KPU Surabaya, kata Robi, merekrut PPK dan PPS untuk melaksanakan rangkaian tahapan pilkada sebagaimana amanat Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilgub, Pilbup, dan Pilwali.

Pendaftaran PPK dan PPS (2)- KPU Surabaya-Senin (20-4-2015)
Pendaftaran PPK dan PPS (2)- KPU Surabaya-Senin (20-4-2015)

Rekruitmen dilakukan selama sebulan, mulai kemarin (19/4/2015) sampai 18 Mei 2015. Selama rentang waktu tersebut, semua proses rekruitmen PPK dan PPS harus sudah rampung semua. Mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pelantikan mereka yang dinyatakan lolos.

“Untuk pendaftaran, waktunya seminggu, yakni mulai hari ini (20/4/2015) sampai 26 April mendatang,” jelasnya.

Mengenai syarat, PPK dan PPS harus berusia minimal 25 tahun, melampirkan foto kopi KTP, pendidikan minimal SLTA, tidak pernah dipidanan lima tahun atau lebih, dan ada surat keterangan sehat. (GA Semeru)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.