Sabtu, 23 September 23

Pilkada Serentak Masih Amburadul

Pilkada Serentak Masih Amburadul

Jakarta, Obsessionnews – Persoalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang masih menjadi pembahasan yang menarik di media massa. Sebab, Pilkada yang rencananya akan diadakan secara serentak terancam ditunda lantaran masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal.

Lebih dari itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan sempat menyatakan, ada potensi calon tunggal kepala daerah bertambah tidak hanya empat. Menyusul ada 80 daerah yang hanya memiliki dua pasang calon kepala daerah. Bila salah satunya tidak memenuhi syarat maka, Pilkada di daerah tersebut diikuti oleh calon tunggal.

Ini menandakan, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak seolah belum siap secara keseluruhan. Sebagian pihak ada yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar calon tunggal tetap bisa mengikuti Pilkada serentak.

Namun, oleh anggota DPR ditolak, alasanya Perppu dikeluarkan bukan dalam keadaan genting. Kemudian kedua, bila Perppu dikeluarkan maka secara otomatis akan melegalkan calon tunggal ‎untuk maju sebagai kepala daerah. Persoalan ini justru mengkhawatirkan karena berpotensi maraknya politik uang.

Kemudian, ada yang mengusulkan agar Undang-Undang Pilkada direvisi kembali. Tetap saja usulan tersebut dianggap tidak efisien karena membutuhkan waktu yang lama. Sementara, Pilkada serentak sudah ‎hampir di depan mata.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gede Pasek Suardika tetap berpedoman untuk menjawab persoalan ini, harus mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015, yang menyebut jika ada satu calon tunggal maka, Pilkada di daerah tersebut harus ditunda 2017.

“Perppu memang tidak realistis, masalahnya tidak genting, revisi juga tidak akan maksimal. Ya sudah mending diundur saja kembali pada PKPU,” ujar Pasek kepada Obsessionnews, Rabu (19/8/2015).

Dalam peraturan tersebut, bila Pilkada diundur, maka pemerintah akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) sebagai kepala daerah selama dua tahun sampai 2017. Sebagian kalangan ada yang menilai, Plt tidak akan berjalan efektif, karena tidak bisa mengambil kebijakan strategis, penyerapan anggaran juga dinilai rendah.

“Apalagi kalau cuman dua tahun,” tutur anggota Komisi III, Arsul Sani saat itu di DPR, 5 Agustus 2015.

Namun, Pasek menepis anggapan itu, sebab, ia percaya Menteri Dalam Negeri Tjahjo akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang membolehkan Plt bisa mengambil kebijakan strategis. Dan ia juga yakin Plt bisa bekerja dengan baik, karena saat ini banyak juga kepala daerah yang diangkat dari Plt.

“Dan ini tetap menjadi Pilkada serentak, kan ada tahapan berikutnya 2017,” jelas Pasek.

Belakangan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga sempat mengusulkan untuk mengatasi persoalan tersebut, lebih baik incumbent di empat daerah yang memiliki calon tunggal itu diperpanjang saja masa jabatannya sampai 2017. Hanya saja, setelah itu incumbent tidak bisa mencalonkan lagi sebagai kepala daerah pada Pilkada 2017.

Usulan itu kata Fahri sudah disepakati ditataran pimpinan DPR, dan sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Bentuknya, untuk menciptakan payung hukum itu, maka Presiden harus mengeluarkan Perppu. Namun, Perppu tersebut khusus mengatur tentang perpanjang incumbent tidak untuk melegalkan calon tunggal.

“Solusinya, mengangkat pejabat lama, diperpanjang masa jabatannya, karena dia sudah dipilih oleh rakyat dan tidak ada yang mampu menandinginya, dengan asumsi itu seharusnya dia yang diangkat kembali. Ini jauh lebih masuk akal,” kata Fahri di DPR 10 Agustus 2015.

Terlepas dari itu semua, yang pasti Pelaksanaan Pilkada serentak terlihat belum siap, dan penuh dengan hambatan. Terlebih pengamat politik dari LIPI Siti Zuhroh pernah mengatakan, bahwa model Pilkada serentak di dunia baru ada di Indonesia. Maka Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia tentang sistem demokrasi moderen.‎ (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.