Rabu, 24 April 24

Petugas Amankan Pengendara Motor yang Nekat Masuk Tol Japek

Petugas Amankan Pengendara Motor yang Nekat Masuk Tol Japek
* PJR mengevakuasi pengendara motor yang masuk tol Japek (foto : Jasa Marga)

Bekasi, Obsessionnews.com  – Viral sebuah video pengendara motor berboncengan tiga yang masuk ke jalan tol Jakarta – Cikampek (Japek) direspon cepat oleh pihak berwenang.Tiga wanita yang tampak berboncengan tanpa mengenakan helm tersebut diamankan oleh petugas. Diberitakan bahwa ketiganya nekat masuk jalan tol karena panik dikejar oleh mobil yang tidak dikenalnya.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kecelakaan di Jalan tol Japek Km 8 arah Jakarta yang melibatkan satu unit sepeda Motor yang dikendarai oleh tiga orang dengan kendaraan Pajero pada Minggu (30/08) pukul 14.30 WIB kemarin.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan pengendara motor yang masuk dan menggunakan jalan tol hingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Berdasarkan keterangan pengendara motor, pengendara masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur ke arah Cikampek kemudian pengendara putar balik ke arah Jakarta dan di Km 8 B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Saat melaju dengan kecepatan sedang sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan yang akhirnya jatuh karena tersenggol oleh Kendaraan Pajero di Lajur 4.

“Berdasarkan kronologis dan keterangan pengendara motor, yang bersangkutan panik karena merasa dikejar mobil tidak dikenal,” ujar Widiyatmiko, Senin (31/8/2020).

Dijelaskannya Satgas Kamtib Jalan Tol-Jakarta Cikampek turut mengejar dan mengamankan tiga orang tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa larangan motor masuk ke dalam jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara sepeda motor yang bersangkutan.

Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara tersebut akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR) dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol,” tegas Widiyatmiko. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.