Majalengka, Obsessionnews.com – Kementerian Agama (Kemenag) merangkul Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian memberikan edukasi implementasi keuangan inklusif dan keuangan syariah bagi pesantren.
Baca juga:
Wamenag Tegaskan Manfaatkan Bantuan Pesantren untuk Pencegahan Covid-19 dan Tolak Pemotongan!
Kemenag Gelar Uji Publik Aturan Turunan UU Pesantren
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, edukasi ini dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi perekonomian yang dimiliki pesantren.
Menurutnya, pesantren merupakan entitas lembaga pendidikan keislaman yang menjamur di Indonesia, dan sangat potensial menjadi kekuatan ekonomi nasional. Sebab, dengan jumlah lebih dari 29 ribu, tiap pesantren memiliki produk dan jasa yang berbeda-beda.
Halaman selanjutnya