Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Perusakan Rumah Yudahusna Bentuk Arogansi Polisi

Perusakan Rumah Yudahusna Bentuk Arogansi Polisi
* Ilustrasi perusakan yang dilakukan polisi. (foto: detik.com dan kabarsumbar.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Sejumlah personel Brimob menyerang dan merusak rumah seorang nenek bernama Yudahusna (68) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Nenek yang tengah tertidur pulas bersama 8 cucunya itu seketika terbangun karena rumahnya diobrak-abrik oleh puluhan anggota Brimob yang datang.

“Pas dengar ada ribut-ribut dalam rumah, saya langsung bangunkan cucuku delapan orang. Hantam kiri kanan, lemari ditusuk, rak piring dibanting. Mereka juga berteriak ‘keluarko, keluarko’,” kata Yudahusna saat menceritakan penyerangan yang dialaminya di Kendari, Minggu (7/4/2019).

Rumah Yudahusna terletak di Jl Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Yudahusna kembali mengungkapkan, saat puluhan personel Brimob itu menyerang bagian tengah rumah, dia bersama cucunya berusaha bersembunyi dan menahan pintu kamar. Namun para personel Brimob tetap membabi buta dan berusaha mendobrak kamarnya dengan menusuk pintu kamar menggunakan parang.

Namun saat cucu Yudahusna keluar dari kamar melalui jendela mereka kaget melihat personel Brimob lainnya yang lengkap dengan senjata laras panjang tengah berjaga di sekeliling rumah. Yudahusna pun sempat beberapa kali berteriak minta tolong agar para Brimob berhenti merusak rumahnya. Sayangnya permintaan itu tidak digubris.

Tak menemukan target yang dicari, mereka kembali menuju ke markas Sat Brimobda Polda Sultra yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.

Tidak terima rumahnya diobrak-abrik, merasa seperti teroris, Yudahusna ditemani anaknya mendatangi Mapolda Sultra untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dengan nomor laporan polisi: LP/188/IV/2019/SPKT Polda Sultra 7 April 2019. Dia melaporkan 40 orang diduga anggota Brimob yang telah melakukan pengurusakan secara bersama-sama.

Yuyun (41) anak korban yang datang saat aksi pengrusakan sempat mempertanyakan aksi perusakan tersebut kepada anggota Polsek Baruga, Provost Brimob. Namun ia mengaku, pertanyaan itu dijawab anggota Polsek Baruga dengan ucapan tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka anggota brimob.

Usut punya usut, ternyata awal mula penyerangan puluhan anggota Brimob itu karena seorang rekannya ditikam. Penikaman itu diduga dilakukan sekelompok anak muda yang terlibat salah paham dengan anggota Brimob itu. Sekitar satu jam sebelum mendatangi rumah Yudahusna.

Anggota Brimob yang terlibat salah paham itu bernama Pialdi. Pialdi saat itu di panggil menggunakan ucapan tidak senonoh oleh sekelompok anak muda saat melintas menggunakan sepeda motor di sekitar Kecamatan Baruga.

Tidak terima, Pialdi memanggil dua rekannya di Markas Komando Brimob Polda Sulawesi Tenggara lalu mendatangi pemuda tersebut. Saat kembali, Pialdi dan tiga rekannya langsung dicegat dan dikejar dengan senjata tajam oleh sekelompok pemuda tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggaram AKBP Harry Goldenhart membenarkan ihwal kejadian itu. Dia menjelaskan, Pialdi dan tiga rekannya berhasil menyelamatkan diri karena mereka kalah jumlah.

“Nah, ternyata ada anggota Brimob lain yang melintas setelah itu. Bernama Bripda Roxy Rahayu dan Bripda Saiful Asgar dari arah lain karena mendengar rekan mereka dipukul, saat itulah insiden terjadi,” ujar Harry.

Puluhan pemuda itu pun kembali mengejar Bripda Roxy Rahayu dan Bripda Saiful Asgar. Bripda Roxy bahkan harus menderita luka tikaman di punggungnya hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bahtermas Kota Kendari. Roxy mendapat beberapa jahitan di punggung.  Setelah itu, anggota Brimob datang membubarkan kerumunan dengan paksa dan mencari dalang pembacokan.

Kaitannya dengan penyerangan di rumah milik Yudahusna, puluhan anggota Brimob itu menduga salah satu pelaku penikaman rekan mereka berada di dalam rumah tersebut. Setelah kejadian pengrusakan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda yang diduga ikut membacok korban anggota polisi tersebut. Kedua oknum warga ini bernama Abdul Rajab Latif dan Muhammad Hakim. Keduanya diamankan di Polsek Baruga Kota Kendari.

Sementara itu sekitar 20 orang anggota Brimob kini menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulawesi Tenggara. Mereka semua diperiksa karena diduga kuat ikut merusak hingga membuat kediaman milik Yudahusna porak poranda.

Atas kejadian tersebut, Korps Brimob dan Kapolda Sultra harus meminta maaf dan akan mengganti semua kerusakan rumah nenek Yudahusna.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, aksi perusakan rumah nenek Yudahusna yang diduga dilakukan oleh 40 anggota Brimob itu adalah bentuk arogansi dan premanisme yang luar biasa, yang dilakukan aparatur keamanan negara menjelang Pilpres 2019.

“Mengecam keras aksi perusakan yang dilakukan 40 anggota Brimob terhadap rumah seorang nenek itu,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Senin (8/4).

Apa pun alasannya, lanjut Neta, aksi ini tidak bisa ditolerir. Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari.

Aksi itu menunjukkan bahwa ke40 anggota Brimob ini tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang Pilpes 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas menjelang Pilpres 2019 kondusif.

“Nyatanya justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya, hingga 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa,” ungkap ungkap pria kelahiran Medan 18 Agustus 1964 itu.

Seperti diketahui, Kasus amuk 40 Brimob ini terjadi Minggu 7 April 2019 malam. Saat itu nenek Yudahusna tengah tertidur pulas bersama delapan cucunya. Mereka terbangun karena rumahnya diserang dan diobrak-abrik 40 anggota Brimob yang menuduh pelaku pemukulan terhadap temannya bersembunyi di rumah korban.

Aksi salah sasaran 40 Brimob ini menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum. Hal ini diperparah lagi akibat tidak adanya wibawa Kasat Brimob dan Kapolda Sultra sehingga ke 40 Brimob itu bisa bertindak semena mena tanpa takut dengan tindakan tegas pimpinannya. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.