Sabtu, 20 April 24

Perusahaan Suplemen Viostin DS Minta Maaf

Perusahaan Suplemen Viostin DS Minta Maaf

Jakarta, Obsessionnews.com – Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menyatakan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan konsumen atas produk Viostin DS. Seperti diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meminta Pharos untuk menarik produk tersebut karena menemukan suplemen itu mengandung DNA babi.

“Kami sangat menyesalkan hal ini, karena misi Pharos Indonesia adalah memberikan produk terbaik yang dapat meningkatkan status kesehatan masyarakat. Untuk itu, kami meminta maaf kepada seluruh konsumen dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Ida Nurtika dalam keterangn pers yang diterima Obsessionnews.com, Senin (5/2/2018).

Ida menjelaskan Pharos adalah perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Tak heran, Pharos telah menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan.

Ia mengakui Viostin DS adalah salah satu produk unggulan Pharos yang ditujukan untuk membantu masyarakat dengan keluhan persendian.

Menurut Ida, Viostin DS dibuat dengan menggunakan bahan baku dari sapi dan sama sekali tidak mengandung babi. Bahan baku tersebut dipasok oleh pemasok dari Spanyol yang telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS (http://www.halalcs.org/) yang telah diakui oleh MUI.

“Selama ini, kami menggunakan bahan baku dari pemasok tersebut,” ungkapnya.

Pada akhir November 2017, Badan POM melakukan pemeriksaan terhadap produk Viostin DS dengan nomor bets tertentu dan menemukan pencemaran.” Kami sangat terkejut menerima informasi tersebut, karena Viostin sebetulnya tengah dalam proses persiapan pendaftaran sebagai produk halal,” jelasnya.

Menerima informasi BPOM tersebut, Pharos segera melakukan penarikan produk Viostin DS secara bertahap dari seluruh wilayah Indonesia, serta menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS.

“Berdasarkan hasil penelusuran pada bets tersebut, kami menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni Chondroitin Sulfat, yang diperoleh dari pemasok di Spanyol. Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena selama ini hasil uji bahan baku menunjukkan hasil negatif DNA porcine,” tambahnya. (Popi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.