Kamis, 25 April 24

Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Ridwan Hisjam Menilai Masih Wajar

Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Ridwan Hisjam Menilai Masih Wajar
* Ridwan Hisjam. (Foto: Sutanto / OMG)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) dilaporkan merugi sebesar Rp11 triliun. Banyak yang menganggap itu sebagai bentuk kegagalan jajaran direksi Pertamina dalam mengelola perusahaan, sehingga kerugian tidak bisa dihindari.

Meski begitu, anggot Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menilai kerugian itu masih dianggap wajar. Ia tetap memberikan apresiasi kepada Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Karena atas usahanya itu, Pertamina tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap pekerja.

Menurutnya, kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun tersebut masih wajar karena bisnis minyak dan batubara juga mengalami dampao krisis ekonomi global karena COVID-19. Permintaan migas pun menjadi turun.

“Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih dahsyat dibandingkan tahun 1998 lalu. Hampir di seluruh negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pandemi COVID-19. Perusahaan-perusahaan migas lain, bahkan perusahaan multinasional di luar minyak juga pada rugi. Waktu krisis 1998 kan tidak semua. Negara Asia juga hanya sebagian,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/8).

Menurut dia, Pertamina patut memperoleh apresiasi sebab dalam situasi sangat berat seperti sekarang, BUMN energi itu tidak melakukan PHK terhadap para pegawainya. Padahal pada saat bersamaan, menurutnya sudah sekitar 26 juta orang terkena PHK.

“Bisa mempertahankan tidak ada PHK. Sebaiknya membahas hal itu, karena lebih penting daripada (mempersoalkan) kerugian. Jika terjadi PHK ribuan orang di Pertamina, beban negara bisa ikut bertambah. Mungkin lebih mahal daripada kerugian itu sendiri,” katanya.

Ridwan menyatakan, masalah untung rugi dalam dunia usaha adalah hal yang lumrah oleh karena itu manajemen Pertamina tak perlu khawatirlah dengan masalah ini.

Pandemi COVID-19, lanjutnya, memang tidak bisa diprediksi dan kejadian ini baru terjadi di bulan Februari 2020, dalam RKAP Pertamina yang disusun pada Desember 2019 pun, faktor pandemi sama sekali tak diperhitungkan.

Ridwan juga menilai Pertamina sudah menjalankan manajemen dengan cukup baik, untuk itu jika ada suara keras dari anggota DPR mengkritik kinerja Pertamina, selayaknya harus dianggap sebagai masukan bagi pihak manajemen migas BUMN ini.

Untuk itu dia meminta Pertamina terus bekerja sesuai program kerja dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Pertamina, sambung Ridwan, harus bisa bekerja melayani masyarakat dari hulu hingga hilir. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.