Rabu, 24 April 24

Pertamina: Aman Stok Elpiji 3 Kg di Jatim

Pertamina: Aman Stok Elpiji 3 Kg di Jatim
* Agen elpiji 3 kg di CV Gas Sakti Mandiri, Jalan Wonosari Wetan Baru, Surabaya, Rabu (4/3/2015). (Foto GA Semeru)

Surabaya, Obsessionnews – Pertamina memastikan stok elpiji tabung 3 kg aman di seluruh Jatim. “Terjaganya stok ini (elpiji tabung 3 kg, red),  masyarakat diharapkan tidak mengalami kepanikan,” ungkap GM Marketing Operation Region V Pertamina Giri Santoso, Rabu (4/3).

Ia menjelaskan, pihaknya menjamin stok elpiji 3 kg aman mulai dari pangkalan hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh kabupaten/kota di Jatim.

“Stok ada, ketetapan harga eceran tertinggi (HET) juga sesuai ketetapan Gubernur Jatim,” katanya.

HET elpiji tabung 3 kg yang telah ditetapkan Pertamina pada  28 Januari 2015, dari semula Rp 14 ribu menjadi Rp 16 ribu. Kepastian harga terhadap elpiji tersebut telah ditetapkan Gubernur Jatim berlaku mulai 16 Februari 2015.

“Yang bisa menjadi permasalahan kalau tidak ada kepastian harga. Karena itu, kabupaten/kota terus didorong untuk menetapkan HET,” tandas Giri.

Dalam kesempatan sama, Assistant Manager External Marketing Operation Pertamina Region V, Heppy Wulansari, mengancam menjatuhkan sanksi mulai dari peringatan hingga pengurangan stok elpiji jika ada pangkalan atau eceran yang menjual di atas ketentuan.

“Masyarakat membeli elpiji langsung ke pangkalan-pangkalan resmi di setiap kecamatan, tidak membeli kepada pengecer,” katanya.

Pantuan obsessionnews.com, sejumlah penjual eceran atau sub agen menjual elpiji 3 kg di Kota Surabaya dengan mematok harga Rp 17 ribu. Harga di luar HET yang sudah ditetapkan tersebut, seiring kesepakatan antar pengecer.

Salah satu agen elpiji PT Asia Afrika Jalan Bubutan 99, Surabaya, Tjokro Hadikusumo, yang ditemui obsessionnews.com mengatakan,  pihaknya menjual elpiji 3 kg ke sub agen atau pengecer Rp 14.500.

“Jika di pengecer lebih dari itu (HET,red) di luar kewenangan kami,” tegasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan minyak bumi dan gas dari hulu ke hilir merupakan wewenang pemerintah pusat. Sehingga pengawasan dan penindakan harga elpiji 3 kilogram menjadi tugas Pertamina. (GA Semeru)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.