Kamis, 18 April 24

Perppu Pilkada, Kalau Hanya Sedikit Tidak Perlu

Perppu Pilkada, Kalau Hanya Sedikit Tidak Perlu

Jakarta, Obsessionnews – Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) di beberapa daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 ini masih terus bergulir. Hal ini dikarenakan Paslon dibeberapa daerah ada yang ditolak pendaftarannya oleh KPU, sehingga banyak yang beranggapan bahwa untuk mensukseskan jalannya Pilkada tersebut dibutuhkannya Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Partai Nasdem beranggapan bahwa bagaimanapun juga itu tergantung Pemerintah, mau keluarkan perppu atau tidak.

“Kalau Nasdem sebagai institusi parpol tidak berkepentingan pemerintah untuk mau keluarkan perppu atau tidak,” ujar Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Kantor OMG, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Menurut Paloh, produk perundang-undang untuk pilkada ini sudah ada. “Dan kita laksanakan itu, sayang seribu kali sayang mereka yang terlibat dalam pembuatan UU ini tidak bisa mengantisipasi kalau terjadi kasus seperti ini,” katanya.

Artinya, lanjut Paloh, apa yang sudah ada dijalankan saja. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berikan perpanjangan waktu untuk kesekian kalinya. “Saya pikir itu bagus,” tuturnya.

Tapi tidak berarti harus ditunda atau perlu perppu. “Karena 2, 3, 4, 5, 6 daerah perlu pelaksan tugas, sekarang pun kita banyak pelaksana tugas di berbagai wilayah,” ungkap Paloh.

Dia menilai, permasalahan ini bukaan hal dramatik harus dikeluarkan perppu, kalau sudah dari separuh dari 269 daerah peserta pilkada ini barangkali terancam tidak bisa mengikutinya baru dibutuhkan Perppu. “Saya pikir perlu perhatian khusus. Tapi kalau 5, 6, 7 kecil sekali,” pungkas Paloh. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.