Rabu, 24 April 24

Pernyataan Gus Dur Soal Korupsi Kemensos Tak Terbantahkan

Pernyataan Gus Dur Soal Korupsi Kemensos Tak Terbantahkan
* Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat di acara talk show Kick Andy di MetroTv, 2008 silam. (Foto: layar tangkap)

Jakarta, Obsessionnews.com – Pernyataan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur soal korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat itu bernama Departemen Sosial (Depsos) tak terbantahkan.

Di eranya, Gus Dur pernah membubarkan departemen tersebut. Dalam wawancaranya di acara talk show Kick Andy, pada 2008 silam, Gus Dur mengungkap salah satu alasannya membubarkan Depsos, karena dapat memicu korupsi di tubuh departemen tersebut.

Dalam tayangan video tersebut, Andy Noya mempertanyakan kepada Gus Dur, mengapa membubarkan Departemen Sosial? Lalu dijawab oleh Gus Dur dengan lantang. Karena di departemen itu akan tumbuh korupsi besar-besaran.

“Karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean. Sampai hari ini,” ujar Gus Dur dikutip dari cuplikan video acara talk show Kick Andy tersebut, pada Senin (7/12/2020).

Lalu Andy kurang puas atas penjelasan dari Gus Dur soal pembubaran departemen itu. Kemudian dia bertanya lagi. Kalau mau membakar tikus tidak perlu membakar lumbungnya? Tak pakai waktu lama Gus Dur menjawab.

“Loh memang. Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” ucap Gus Dur disertai meriahnya tertawa para penonton pada saat itu.

Menggarisbawahi perbincangan antara Gus Dur dengan Andy Noya ini, ternyata apa yang dikatakan oleh Gus Dur itu benar adanya. Korupsi di Kemensos pun terjadi.

Seperti diketahui, setelah Depsos dihidupkan kembali, korupsi langsung menimpa insitusi itu, tepatnya saat dipimpin Bachtiar Chamsyah periode 2001-2009.

Pada 2010 KPK menetapkan Bachtiar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. Ia divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Korupsi kembali menerpa Depsos yang kini menjadi Kementerian Sosial, kala dipimpin Idrus Marham, 2018 lalu. Kasusnya memang tak menyeret Kementerian Sosial, namun terjadi ketika Idrus menjabat sebagai Menteri Sosial.

Lalu belum lama ini, kursi Mensos diduduki oleh Juliari P Batubara pada Kabinet Indonesia Maju periode dua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 tahun 2020.

Bahkan yang lebih parahnya, uang yang di korupsi adalah uang Bansos yang semestinya diperuntukan untuk orang miskin yang terdampak Pandemi Covid-19 malahan dikorupsi. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.