Kamis, 25 April 24

Permendag 58 Tahun 2012 Harus Direvisi

Permendag 58 Tahun 2012 Harus Direvisi

Jakarta, Obsessionnews – Dari luas wilayah, 2/3 teritori Indonesia merupakan lautan dan panjang pantainya berada di urutan ke dua terpanjang di dunia. Tapi kenapa soal garam saja masih impor ?

Meski pemerintah sudah menerapkan kebijakan garam nasional dengan mempertahankan swasembada garam konsumsi sebanyak 1,4 juta ton, memproduksi garam industri sebesar 1 juta ton bagi substitusi impor sebesar 50% serta importir diwajibkan menyerap produk rakyat sebesar jumlah yang diimpor, pada 2014 lalu, jumlah impor garam tercatat mencapai 2,2 juta ton. Sedangkan hingga Juli 2015, sudah 405 ribu ton didatangkan dari luar negeri.

Permasalahannya, terkait pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 tahun 2012 termasuk kebijakan impor yang meliputi belum adanya pembedaan pos tarif untuk impor garam konsumsi. Di sini, dikhawatirkan terjadi penyelewengan izin.

Selain itu, dengan adanya impor garam industri untuk aneka pangan, juga dikhawatirkan adanya penyalahgunaan garam impor untuk konsumsi. Menyusul, pengawasan terhadap distribusi dianggap tidak ketat hingga memungkinkan penyelewengan impor merembes ke pasar.

Sementara itu, penyerapan produksi garam petambak hanya dilakukan satu bulan pasca panen hingga stok berlebih.

Makanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan agar merevisi Permendag Nomor 58 tahun 2012 tersebut. Substansinya menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti, importasi garam konsumsi dilarang sepenuhnya, impor garam industri dikurangi 50%, impor garam dilakukan satu pintu melalui Konsorsium Garam Nasional yang terdiri dari PT Garam serta Koperasi Petani Garam.

Selanjutnya, importir garam industri kudu menyerap garam rakyat yang jumlahnya paling sedikit sama dengan kuota impor yang diberikan dan memperketat pengawasan importasi serta distribusi garam impor. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.