Rabu, 17 April 24

Perlu Dibentuk Pengadilan Penerbangan AdHoc

Perlu Dibentuk Pengadilan Penerbangan AdHoc

Jakarta – Pengamat Politik Hukum, Dr Ir Pandji R Hadinoto MH, menilai peristiwa hukum AirAsia QZ8501 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Teluk Kumai dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, bisa menjadi tonggak sejarah penerbangan tropis yang penting bagi dunia penerbangan nasional dan internasional pada khususnya.

Beberapa perkara prinsip muncul seperti: pertama, opini perlunya kelengkapan perangkat pengenal pesawat elektronis yang terus menerus memancar, tidak saja bekerja pasca kecelakaan pesawat saja, yang ternyata tidak bekerja di AirAsia QZ8501 sehingga search & rescue kehilangan 3 hari pertamanya.

Kedua, begitu juga muncul perkara pengabaian taklimat cuaca pra take off. Ketiga, ada isu ketidakserasian antara ijin trayek regulator 6 (enam) bulanan dengan ijin terbang operasional yang kini sedang dalam proses investigasi Kementerian Perhubungan. “Kedua perkara terakhir di atas dapat terkait hubungan kausal sebab akibat dengan ujung perkara,” tandasnya, Senin (5/1).

Keempat, lanjut dia, resiko penghilangan nyawa manusia yang dapat pula dituduhkan sebagai dilakukan sengaja dan terencana. Kelima, good corporate governance dikesampingkan secara sengaja dan kontras

“Atas kelima perkara di atas, sebenarnya sanksi regulatif semata terasa belum cukup beri efek jera memadai, dibutuhkan sanksi-sanssi pidana dan perdata guna law enforcement yang tepat manfaat ditengah kuatnya arus regionalisasi MEA 2015 dan globalisasi neolib yang sulit terbendung,” tegas Pandji.

“Dan itu berarti perlu lembaga Pengadilan Penerbangan setidaknya AdHoc dibentuk guna menjaga martabat dan wibawa kenegaraan Indonesia dipergaulan dunia penerbangan, kini dan esok,” tandas Koordinator PARRINDO (Parlemen Rakyat Indonesia).

Pangkalan Bun adalah tempat terdekat dari lokasi penemuan benda-benda diduga bagian dari pesawat AirAsia QZ8051 rute Surabaya – Singapura yang hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Tim SAR menemukan beberapa serpihan benda-benda yang diduga bagian pesawat tepatnya di kawasan Selat Karimata.  (Pur)

Related posts