Sabtu, 20 April 24

Perlu Ada Kantor BPJS di RSUD Agar Warga Dapatkan Informasi

Perlu Ada Kantor BPJS di RSUD Agar Warga Dapatkan Informasi

Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada dua jenis layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS), yaitu di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Untuk pembayaran BJS tersebut, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan ada yang dibayarkan oleh pemerintah dan diberikan bagi warga tidak mampu, ” ujar Mensos usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Selain dibayarkan oleh pemerintah, kata Mensos, juga ada yang dibayarkan secara mandiri oleh peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan setiap bulan.

“Pembayaran BPJS oleh pemerintah, seperti dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk bidang Kesehatan bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM), ” ucapnya.

Sedangkan pembayaran BPJS yang mandiri perlu disosialisasikan lebih luas lagi kepada masyarakat. Hal itu, diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan menekan adanya indikasi tindak pemalsuan kartu BPJS.

“BPJS yang mandiri perlu disosialisasikan lebih luas lagi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan meminimalisir adanya indikasi pemalsuan kartu BPJS di dua kabupaten di Jawa Barat, ” tandasnya.

Di dua kabupaten tersebut, ada informasi yang tidak benar bahwa sekali bayar tidak perlu lagi bayar iuran setiap bulan. Bagi pemegang BPJS mandiri maka pemegang wajib untuk membayar iuran BPJS setiap bulan.

“Perlu diperjelas selain pemegang kartu BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah, maka peserta mandiri tersebut tetap harus membayar iuran BPJS setiap bulannya, ” katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga pemegang kartu BPJS, hendaknya BPJS mendirikan kantor perwakilan di tempat layanan kesehatan dan RSUD di kabupaten-kabupaten dimana masyarakt biasa berobat.

“Saya kira itu penting untuk menambah infrastruktur dengan membantu warga bisa mendapatkan layanan dan informasi yang benar dan resmi dari BPJS dan tindakan yang merugikan bisa diminimalisir, ” tandasnya. (Dudy Supriyadi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.