Rabu, 24 April 24

Pergantian Busryo Ditolak Oleh KPK

Pergantian Busryo Ditolak Oleh KPK

Jakarta – Wacana pergantian Wakil Ketua KPK Busryo Muqaddas mendapat penolakan dari empat pimpinan KPK lainya. Pemerintah dinilai tidak perlu membuka pendaftaran calon pimpinan KPK untuk menggantikan Busryo.

Hal itu disampaikan oleh, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen. Menurutnya, ‎berakhirnya jabatan Busryo yang lebih cepat dengan pimpinan yang lain tidak perlu ada pergantian. KPK merasa sudah cukup dipimpin oleh empat orang meski nantinya Busryo akan berhenti dari jabatannya.

‎”Nggak perlu ada pergantian karena KPK sudah cukup walaupun hanya diisi empat pimpinan. Biar nanti di periode selanjutnya langsung diisi lima orang,” ujar Zulkarnaen, saat dihubungi, Kamis (7/8/2014).

Zulkarnaen mengaku, pernyataannya itu sudah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK yang lain. Dan ini menurutnya, menjadi pernyataan resmi dari sikap KPK menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pergantian pimpinan.

“Kami, bersama empat pimpinan KPK, menyatakan sikap resmi bahwa lengsernya Busyro tak usah segera diganti,” terangnya.

Ia menambahkan, pergantian Busryo juga dinilai akan merugikan pemerintah, karena harus mengeluarkan biaya yang besar. Selain itu, pergantian ini juga dianggap tidak efisien karena ‎harus mencari dulu panitia pelaksana dari anggota DPR.

Diketahui, Busryo akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 10 Desember 2014. Dulu dia terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Ketua KPK sebelumnya Antasari Azhar. Sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial. (Has)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.