Kamis, 25 April 24

Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator

Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator
* Kementerian ATR/BPN menggelar pelatihan keterampilan dan teknik negosiator secara daring. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator Angkatan I secara daring dan berlangsung mulai tanggal 4 Oktober – 8 Oktober 2021.

Pelatihan ini diselenggarakan bersama dengan Pusat Mediasi Indonesia (PMI) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tujuan agar peserta memiliki peningkatan kompetensi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN yang memiliki keterampilan dalam teknik negosiasi untuk penyelesaian kasus pertanahan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), R.B Agus Widjayanto dalam sambutannya berkata bahwa negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai kesepakatan. Di mana, kesepakatan itu dapat dicapai melalui suatu diskusi formal maupun informal, yang merupakan suatu proses 2 (dua) pihak mencapai satu perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan melalui elemen-elemen kerja sama.

Menurut Dirjen PSKP, kemampuan negosiasi ini penting bagi para peserta, dalam hal ini para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi di daerah agar melakukan rekapitulasi terkait beberapa kasus sengketa yang tengah dalam proses musyawarah dan perdamaian. “Jika telah mau musyawarah maka negosiasi harus bisa meyakinkan mereka agar mau menerima tawaran-tawaran yang diterima agar sengketa dapat selesai,” tutur Dirjen PSKP dalam keteranganya diterima Obsessionnews pada Selasa (5/10).

Melihat pentingnya proses negosiasi dalam penanganan sengketa dan konflik, R.B Agus Widjayanto mengimbau kepada para negosiator untuk dapat menggali potensi masing-masing pihak, sejauh mana mereka mau saling memberi dan menerima. “Negosiator juga harus dapat memberikan masukan serta melakukan penawaran terkait jalan keluar,” terangnya.

Terakhir, R.B Agus Widjayanto berkata bahwa pelatihan negosiator ini penting dalam hal memberi pengetahuan. “Namun yang lebih penting adalah bagaimana pelatihan ini dapat memberikan nilai tambah dengan menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika bertugas,” imbau Dirjen PSKP.

Ketua Pusat Mediasi Indonesia (PMI) Universitas Gadjah Mada, Indra Bastian menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung secara _distance learning_ atau pembelajaran jarak jauh pada 4 Oktober – 8 Oktober 2021. Ia juga menjelaskan bahwa materi pelatihan ini akan membahas beberapa materi yaitu, konteks sosial politik dan ekonomi Indonesia; memahami dan analisa konflik; memahami dan menangani konflik; pengertian negosiasi dan proses negosiasi; negosiasi distributif dan praktik negosiasi distributif; negosiasi integratif dan praktik negosiasi integratif; teknik dan taktik negosiasi; mediasi pertanahan; dan hubungan emosi dan perilaku dalam negosiasi.

Pelatihan Keterampilan dan Teknik Negosiator dilaksanakan dalam 2 angkatan secara daring. Peserta pelatihan ini ada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah BPN. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.