Senin, 4 Desember 23

Perancis Janjikan Perlindungan Kaum Muslim

Perancis Janjikan Perlindungan Kaum Muslim

Paris – Pemerintah Perancis pada Rabu, (25/2/2015), membahas sebuah rencana untuk mempromosikan dialog dengan Islam serta memberikan keamanan dan pelatihan bagi para perwakilan Muslim di negara itu.

Menteri Dalam Negeri Perancis Bernard Cazeneuve seusai pertemuan dengan para perwakilan Dewan Agama Islam Perancis (CFCM), mengatakan pentingnya untuk memelihara persatuan rakyat Perancis pasca serangan terorisme di Paris.

“Selama Januari 2015 saja, kampanye anti-Muslim tercatat lebih besar dari tindakan-tindakan yang terjadi di sepanjang 2014,” kata Cazeneuve. “Mereka harus ditindak tegas.” Dia meminta para pejabat pengadilan Perancis untuk memproses tindakan-tindakan seperti itu.

Cazeneuve menambahkan bahwa CFCM bersedia untuk melawan semua tindakan diskriminasi dan berkomitmen dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Republik.

Sementara itu, Kepala CFCM dan Ketua Masjid Agung Paris, Dalil Boubakeur juga meminta tanggung jawab pemerintah atas meningkatnya kampanye Islamophobia di Parancis.

Kampanye Islamophobia meningkat tajam di Perancis setelah serangan di kantor majalah Chalie Hebdo dan aksi penyanderaan di sebuah toko kelontongan Yahudi.

CFCM pada 18 Februari lalu, mencatat ada lebih 75 kasus serangan terhadap individu Muslim dan masjid-masjid di Perancis setelah serangan terorisme Paris.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Perancis menyatakan bahwa 10 ribu personel polisi dan tentara dikerahkan untuk melindungi dan mengamankan tempat-tempat ibadah, namun kemudian diketahui bahwa perlindungan masjid tidak menjadi bagian dari program itu. (IRIB Indonesia/RM)

Komisi Tinggi Hak Asasai Manusia PBB dalam pernyataan yang dikeluarkan menyampaikan kekhawatirannya atas meningkatnya pelanggaran HAM di Myanmar dan menilai kejadian terbaru bertentangan dengan janji pemerintah melindungi hak sipil minoritas, khususnya satu juga penduduk muslim Rohingya di negara ini.

PBB Cemaskan Diskriminasi Muslim di Myanmar
Zaid Raed Hussein, Komisi Tinggi HAM PBB Rabu (25/2), dalam pernyataannya menyebut keputusan terbaru Presiden Myanmar membatalkan dokumen penduduk non Budha sebagai pelanggaran nyata hak sipil.

Presiden Myanmar dalam langkah terbarunya untuk mencegah warga non Budha mengikuti pemilu mendatang negara ini mengeluarkan perintah untuk membatalkan kartu tanda penduduk muslim yang tinggal di negara ini.

Zaid Raed Hussein

Selain itu, sesuai dengan UUD Myanmar, penduduk non Budha di negara ini tidak punya hak untuk mendapatkan kewarganegaraan resmi Myanmar dan atas dasar ini mereka banyak kehilangan hak dan layanan sosial.

Zaid Raed Hussein dalam pernyataannya juga menyinggung para pejabat Myanmar yang secara sengaja tidak menggunakan kata Rohingya sebagai identitas Muslim Myanmar dan menyebut sikap ini tidak menghormati hak satu kelompok masyarakat. Hal ini, menurut Zaid, sangat mengkhawatirkan.

Dalam pernyataan itu juga dijelaskan mengenai kondisi kehidupan satu juta Muslim Myanmar yang sangat memprihatinkan, dimana lebih dari 140 orang terpaksa melewati kehidupannya di kamp-kamp pengungsi dengan segala keterbatasan yagn diterapkan pemerintah Myanmar. (irib.ir)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.