Jumat, 26 April 24

Peradi Putuskan Bambang KPK Tidak Bersalah

Peradi Putuskan Bambang KPK Tidak Bersalah

Jakarta, Obsessionnews – Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan oleh Bambang.

‎Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan. Menurutnya, dalam hasil penyelidikannya tidak ditemukan kesalahan bahwa Bambang memerintahkan para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penanganan sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat.

“Dari hasil temuan kami dipersidangan tidak ada satupun keterangan saksi yang disengaja,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Timbang menjelaskan, ‎proses penyelidikan yang dilakukan oleh Peradi dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang disebut telah berbohong. Kemudian dikonfrontrir dengan keterangan pelapor. Hasilnya kata Timbang, tidak ditemukan pelanggaran.

Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum dari salah satu pasangan calon memang‎ pernah melakukan pertemuan dengan para saksi di sebuah hotel dan masjid. Namun, saksi sudah mengatakan, tidak pernah diminta oleh Bambang untuk berbohong di persidangan.

Dengan begitu Timbang menegaskan, penyelidikan terhadap Bambang dihentikan. Dan Peradi memutuskan bahwa Bambang tidak bersalah. “Hasil sidang pleno sudah memutuskan dalam kasus ini Bambang tidak bersalah,” jelasnya.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto dilaporkan oleh mantan pasangan kandidat dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno‎ ke Komisi Pengawas Peradi atas tuduhan melanggar kode etik profesi pada saat menjadi kuasa hukum dari pasangan Ujang Iskandar.

Meski dinyatakan tidak bersalah oleh Peradi, Bambang kini tetap menjadi tersangka oleh Bareskrim. ‎Polisi tetap meyakini Bambang bersalah dalam kasus tersebut. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.