Sabtu, 20 April 24

Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Polisi

Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Polisi

Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap polisi. Novel ditangkap karena mangkir dua kali saat dipanggil penyidik Kepolisian, terkait kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan berita penangkapan tersebut. Menurut Priharsa penangkapan Novel sangat mengagetkan pimpinan KPK.

“Tadi memang ada pesan pendek dari HP Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap,” ujar Priharsa saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Novel yang dikenal sebagai salah satu penyidik andalan KPK itu ditangkap rumahnya di kawasan Jakarta Utara, Jumat dini hari, 1 Mei 2015. Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum.

“Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim,” terang Priharsa.

Novel menjadi penyidik KPK sejak 2005. Dia merupakan perwira lulusan Akpol 1998 yang bertugas di Bengkulu pada 1999-2005. Pada 2012, dia mengundurkan diri dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.

Kasus yang dituduhkan polisi kepada Novel terjadi pada 2004. Novel yang saat itu bertugas di Polres Bengkulu disangka menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas.

Delapan tahun kemudian, bertugas di komisi antikorupsi, ia memimpin penyidikan perkara Djoko Susilo dan menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Polri. Perkara ini meledakkan hubungan KPK dan Polri, yang membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan: meminta Kepolisian menghentikan pengusutan kasus Novel.

Kini polisi membuka kembali penyidikan atas Novel setelah KPK menyidik dugaan suap dan gratifikasi Budi Gunawan, calon Kepala Polri yang pelantikannya dibatalkan Presiden Joko Widodo karena menjadi tersangka. ‎(Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.