Rabu, 29 Maret 23

Penyidik Bareskrim Rapat, Alex Usman Batal Diperiksa

Penyidik Bareskrim Rapat, Alex Usman Batal Diperiksa

Jakarta, Obsessionnews – Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan UPS di sejumlah wilayah sekolah di DKI Jakarta, Alex Usman batal dilakukan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pasalnya, penyidik Bareskrim yang menangani kasus tersebut mengadakan rapat penting.

“Pemeriksaan batal dilakukan, karena penyidiknya tiba-tiba rapat. Nanti diagendakan ulang pemeriksaan dalam minggu ini,” ujar kuasa hukum Alex Usman, Eri Rosatria di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta tahun anggaran 2014, Alex Usman saat ini diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Hari ini pemeriksaan Pak Alex di Bareskrim. Saya ke sini mau mendampingi,” ujar kuasa hukum Alex Usmn, Eri Rossatria di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Kepala Subdit V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes M. Ikram membenarkan bahwa Alex saat ini sedang menjalankan pemeriksaan. “Betul, pemeriksaan Alex sebagai tersangka,” ujanya.

Seperti diketahui, penyidik telah menahan Alex di rutan Bareskrim. Alex akan ditahan selama 20 hari sejak Kamis (30/4) malam guna kepentingan penyidikan. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.