Jakarta, obsessionnews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak meneruskan penyelidikan dugaan kebocoran data kependudukan melalui aplikasi Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC). Pasalnya Bareskrim Polri tidak menemukan adanya indikasi pengambilan data.
“Penyelidikan tidak diteruskan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Dalam penyelidikan, petugas telah melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Kesehatan ataupun mitra Kemenkes yang bertanggungjawab sebagai vendor dalam pengelolaan aplikasi itu.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,” ujar Argo.
Sekadar diketahui, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Humate Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.
Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes Covid-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.
Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas. (Poy)