Kamis, 25 April 24

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Sudah Ada Kemajuan

Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Sudah Ada Kemajuan

Jakarta, Obsessionnews – Para lembaga penegak hukum kembali melakukan pertemuan terkait pembahasan penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno berpendapat, bahwa rapat untuk kali kedua ini dianggap sudah memiliki kemajuan.”Istimewanya menurut kami dan Komnas HAM sudah ada kemajuan. Kita sudah melangkah pada penyelesaian yang lebih maju,” ujar Tedjo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2015).

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, semuanya punya tekad dan semangat yang sama untuk mengakhiri beban sejarah masa lalu ini. “Kalau tidak diselesaikan, ini akan menjadi warisan (kelam) bagi anak cucu kita. Ini yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Pertemuan itu, kata Prasetyo dibicarakan beberapa persoalan, termasuk enam kasus HAM berat masa lalu. Adapun solusi yang ditawarkan adalah menyelesaikan dengan pendekatan non Yudisial atau rekonsiliasi.

“Karena itu supaya perkara ini ada akhir kita tawarkan dengan pendekatan non yudisial yaitu rekonsiliasi,” ungkap Prasetyo.

Dikesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menyampaikan, dalam rapat ini disepakati akan membentuk tim gabungan seperti yang sudah diusulkan dalam pertemuan pertama.Tim itu terdiri dari unsur Komnas, Polri, kejaksaan, TNI maupun Kemenkumham.

“Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya,” ujarnya.

Menurut Nur, selain badan pemerintahan komite rekonsiliasi ini nantinya akan mengkomunikasikan kasus pelanggaran HAM dengan keluarga korban. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.